Saat Visa Melirik Stablecoin, Mengapa Indonesia Tidak Berani Membangun Stablecoin Rupiah?
Oleh: DIAMTAMPAKATA
Dunia sedang berubah dengan sangat cepat. Teknologi blockchain yang dahulu dianggap hanya berkaitan dengan aset kripto kini mulai diadopsi oleh perusahaan-perusahaan keuangan terbesar di dunia.
Salah satunya adalah Visa, yang mulai memperluas penggunaan stablecoin untuk mendukung sistem pembayaran global. Langkah ini menunjukkan bahwa teknologi blockchain bukan lagi sekadar eksperimen, melainkan mulai menjadi bagian dari masa depan sistem keuangan dunia.
Namun muncul sebuah pertanyaan yang menarik.
Mengapa Indonesia tidak mulai memikirkan Stablecoin Rupiah?
Selama ini banyak masyarakat menganggap stablecoin hanyalah bagian dari dunia kripto. Padahal sebenarnya stablecoin hanyalah representasi digital dari suatu mata uang.
USDC adalah dolar digital.
USDT juga merupakan dolar digital.
Nilainya tetap mengikuti dolar Amerika sehingga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang cepat melalui jaringan blockchain.
Artinya, ketika semakin banyak perusahaan menggunakan stablecoin dolar, secara tidak langsung penggunaan dolar Amerika juga semakin meluas dalam bentuk digital.
Peluang Besar Bagi Rupiah
Lalu muncul sebuah gagasan.
Bagaimana jika Indonesia memiliki Stablecoin Rupiah yang diterbitkan secara resmi oleh negara?
Bayangkan perusahaan Jepang membeli nikel Indonesia.
Perusahaan Korea membeli batu bara Indonesia.
Perusahaan Eropa membeli kopi Indonesia.
Seluruh transaksi tersebut dilakukan menggunakan Stablecoin Rupiah.
Pembayaran menjadi lebih cepat, biaya transfer lintas negara lebih murah, dan permintaan terhadap rupiah berpotensi meningkat karena setiap pihak yang ingin bertransaksi dengan Indonesia harus memiliki Stablecoin Rupiah.
Bukankah ini merupakan peluang yang layak dipelajari?
CBDC atau Stablecoin?
Saat ini Bank Indonesia sedang mengembangkan Rupiah Digital (CBDC).
Langkah tersebut tentu memiliki tujuan yang baik, yaitu menjaga kedaulatan mata uang nasional serta memperkuat sistem pembayaran Indonesia.
Namun muncul pertanyaan lain.
Jika teknologi stablecoin sudah tersedia dan mulai dilirik oleh perusahaan global seperti Visa, apakah Indonesia juga perlu mengkaji kemungkinan menghadirkan Stablecoin Rupiah resmi sebagai pelengkap CBDC?
Mungkin keduanya tidak harus saling menggantikan.
CBDC dapat difokuskan untuk kebutuhan domestik dan sistem keuangan nasional.
Sementara Stablecoin Rupiah dapat menjadi jembatan perdagangan internasional berbasis blockchain.
Keduanya justru dapat saling melengkapi.
Jangan Hanya Menjadi Pengguna
Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.
Sudah saatnya Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang dikembangkan negara lain, tetapi juga mulai memikirkan bagaimana menghadirkan inovasi yang dapat memperkuat posisi rupiah di era ekonomi digital.
Visa telah mengambil langkah.
Dunia keuangan mulai bergerak.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah Indonesia akan ikut menjadi pelopor, atau hanya menunggu sampai negara lain membuktikan keberhasilannya?
Penutup
Tulisan ini bukan berarti menyatakan bahwa Stablecoin Rupiah adalah jawaban atas seluruh tantangan ekonomi Indonesia.
Namun setiap inovasi besar selalu dimulai dari sebuah gagasan.
Jika dunia mulai mempercayai stablecoin sebagai infrastruktur pembayaran masa depan, mungkin sudah saatnya Indonesia mulai mengkajinya lebih serius.
Karena dalam sejarah, negara yang maju bukan hanya negara yang mengikuti perubahan, tetapi negara yang mampu melihat peluang lebih awal dibandingkan yang lain.
Tags:
#Stablecoin, #Stablecoin Rupiah, #Rupiah Digital, #Blockchain, #Visa, #Bitcoin, #CBDC, #Ekonomi Digital, #Fintech, #Pembayaran Digital, #Kripto, #Inovasi Indonesia, #Teknologi Keuangan, #Masa Depan Rupiah,
DIAMTAMPAKATA
Komentar